”Artinya, untuk menyegerakan pemenuhan amanat ketentuan Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, apabila pemerintah dapat menyesuaikan struktur APBN Tahun 2027 yang telah dan sedang persiapkan sejak awal tahun 2026 dengan substansi Putusan a quo, akan menjadi lebih baik apabila anggaran program MBG dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan sejak APBN Tahun 2027,” jelas Enny.
MK Nyatakan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan Inkonstitusional, Denny Indrayana: Jangan Tunggu 2028
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8


