Ia juga menanggapi wacana yang menginginkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kembali maju pada Pemilihan Presiden mendatang.
“Ada yang ngotot memasang kembali Prabowo-Gibran, tapi itu hanya halusinasi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, bahwa surat keterangan pendidikan dasar dan menengah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi digugat ke PTUN oleh Subhan Palal, setelah sebelumnya gugatan perdata di PN Jakpus kandas. Penggugat menilai dokumen tersebut cacat hukum dan harus dibatalkan, menyusul polemik berkepanjangan terkait latar belakang akademiknya.


