Terungkap! Ini Alasan Yuharni Nekat Namai Putranya Muhammad MBG Subianto

0 Shares

WONOSOBO, HOLOPIS.COM – Alasan Yuharni menamai putranya Muhammad MBG Subianto akhirnya terkuak. Kisah di balik nama itu langsung menyita perhatian publik.

Nama Muhammad MBG Subianto mendadak menjadi perbincangan di media sosial setelah diketahui tidak dapat diproses dalam administrasi kependudukan.

Di balik nama yang viral tersebut, ternyata ada kisah haru yang melatarbelakangi keputusan sang ibu, Yuharni, memberikan nama unik kepada putra ketiganya.

Yuharni (41), warga Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, mengaku sengaja menyisipkan kata MBG pada nama anaknya sebagai bentuk rasa syukur atas perubahan kondisi ekonomi keluarganya setelah bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bayi laki-laki tersebut lahir pada Jumat (10/7/2026).

Sejak awal, Yuharni telah menyiapkan nama Muhammad MBG Subianto sebagai simbol rasa terima kasih atas program yang menurutnya telah membuka kesempatan kerja dan membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

- Advertisement -

“Saya kerja di program MBG dan sangat suka dengan program itu karena sangat membantu masyarakat yang menganggur agar bisa bekerja. Penghasilannya pun sangat membantu sandang pangan keluarga kami sehari-hari,” ujar Yuharni.

Menurutnya, tiga huruf “MBG” sengaja dipertahankan agar menjadi pengingat bagi sang anak bahwa program tersebut pernah memberikan harapan baru bagi keluarganya.

Namun, niat baik tersebut justru membuat proses pembuatan akta kelahiran terkendala.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo menjelaskan bahwa nama tersebut belum dapat dicatat karena menggunakan singkatan, yang dilarang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengatakan pihaknya telah mendatangi kediaman Yuharni untuk memberikan penjelasan sekaligus edukasi mengenai aturan pencatatan nama.

Menurut Dwi, persoalan yang dihadapi bukan terletak pada makna “MBG”, melainkan pada bentuk penulisannya yang berupa singkatan.

Regulasi mengharuskan nama yang dicantumkan dalam akta kelahiran, kartu keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya ditulis secara lengkap tanpa menggunakan inisial.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU