JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus keracunan MBG bikin BGN bergerak. Ada aturan baru yang tengah disiapkan agar makanan tetap aman dan tak berubah jadi sumber masalah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aturan baru untuk memperketat keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah memberi label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng makanan MBG.
Aturan ini disiapkan untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.
BGN menilai langkah tersebut penting mengingat masih ada penerima manfaat yang membawa makanan MBG pulang dan baru menyantapnya beberapa jam kemudian.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, setiap dapur MBG nantinya harus memperhatikan waktu mulai memasak, waktu makanan selesai dimasak, hingga batas maksimal makanan tersebut aman dikonsumsi.
“Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal empat jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari ‘Harus dimakan sebelum jam tertentu’,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, penerima manfaat sebaiknya tidak mengonsumsi makanan MBG apabila sudah melewati waktu yang tertera pada label.
Batas waktu tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko makanan mengalami penurunan kualitas dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
“Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya,” tegas Sudaryono.
Persoalan makanan MBG yang dibawa pulang juga menjadi perhatian BGN.
Sudaryono mengatakan, pihaknya menemukan pola penerima manfaat yang membawa sebagian makanan untuk diberikan kepada anggota keluarga di rumah.
Ia bahkan menceritakan pengalaman ketika melakukan inspeksi mendadak di Bogor.


