Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Berau, ia dipercaya menjadi Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Anang menegaskan tim penyidik khusus tersebut akan bekerja di luar struktur Jampidsus agar proses penyidikan tetap independen.
Menurut dia, Kejaksaan Agung juga akan menjalin koordinasi dengan Polri, KPK, dan Komisi III DPR RI selama proses penyidikan berlangsung.
Dengan komposisi penyidik yang diisi para jaksa senior berpengalaman, Kejaksaan Agung berharap pengusutan tiga perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dapat berjalan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta hukum yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.


