JAKARTA — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mempertanyakan pengerahan puluhan personel Tentara Nasional Indonesia untuk mengamankan lokasi-lokasi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah di tengah proses penyidikan dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Menurut Habib Syakur, pengamanan berlapis oleh personel TNI terhadap aset maupun kediaman seorang pejabat sipil justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Saya heran, TNI kok sampai harus menjaga aset atau rumah yang dikaitkan dengan Jampidsus. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai publik menangkap kesan seolah-olah ada perlakuan khusus dalam sebuah proses penegakan hukum,” kata Habib Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Habib Syakur menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Kortas Tipikor Polri segera memberikan kepastian hukum setelah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.
“Pasca-penggeledahan di Jakarta Selatan dan Bogor, Kortas Tipikor Polri harus segera menetapkan tersangka apabila alat buktinya sudah mencukupi. Publik menunggu langkah konkret, jangan sampai penegakan hukum terkesan mengambang atau tersandera oleh ego sektoral antar lembaga,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan tindakan hukum yang serius sehingga harus diikuti dengan proses pembuktian yang transparan dan akuntabel.
Habib Syakur juga menyoroti fenomena pengamanan yang disebut melibatkan personel dari tiga matra TNI. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan situasi yang tidak lazim karena objek pengamanan adalah seorang aparat penegak hukum sipil.
“Ini fenomena yang konon sampai membuat rumah Jampidsus harus dijaga ketat oleh puluhan personel TNI dari tiga matra. Kondisi ini memperlihatkan ada eskalasi situasi yang serius di internal para penegak hukum kita. Kortas Tipikor Polri harus memperjelas duduk perkaranya agar tidak ada kesan saling sandera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habib Syakur mengingatkan bahwa penanganan perkara tersebut akan menjadi ujian bagi profesionalisme aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta Polri tidak ragu mengambil langkah hukum apabila unsur pidana telah terpenuhi.
“Kortas Tipikor dibentuk untuk memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air. Kasus yang menyeret nama besar seperti Jampidsus ini adalah ujian nyata bagi independensi dan profesionalisme Polri. Tetapkan tersangka jika bukti sudah cukup, agar semuanya terang benderang,” pungkasnya.


