Kepala BNPB Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Senilai Rp93,75 Miliar

0 Shares

HOLOPIS.COM, ACEH – Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Letjen Suharyanto menyerahkan bantuan kepada 4.400 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi akibat Siklon Senyar di Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin (22/6).

Bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang tahap ketiga.
Pada tahap ketiga termin pertama ini, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp93,75 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp38,25 miliar dialokasikan bagi 2.550 KK pemilik rumah dengan kategori rusak ringan, sementara Rp55,50 miliar diberikan kepada 1.850 KK yang rumahnya mengalami kerusakan sedang.

Suharyanto menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tengah dilaksanakan pemerintah melalui BNPB. Upaya pemulihan tersebut hingga kini masih terus berlangsung guna membantu masyarakat kembali menempati hunian yang layak dan aman.

“Bapak dan Ibu sekalian merupakan perwakilan dari 4.400 KK yang akan menerima bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, saya meminta untuk digunakan sesuai ketentuan dan peruntukkannya saat dana ini diserahkan kepada Bapak dan Ibu, yaitu untuk perbaikan rumah bukan yang lain,” kata Suharyanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Pemerintah melalui BNPB akan melanjutkan penyaluran bantuan perbaikan rumah pada tahap berikutnya setelah dana yang telah diterima masyarakat tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Oleh sebab itu, Suharyanto mengimbau para penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut secara tepat dan bertanggung jawab sehingga proses pemulihan dapat berjalan lancar dan bantuan selanjutnya dapat segera diberikan kepada masyarakat yang masih menunggu.

- Advertisement -

“Apabila bantuan yang disalurkan pada Juni ini telah selesai dimanfaatkan seluruhnya, maka pada Juli mendatang kami akan menyalurkan bantuan tahap berikutnya. Karena itu, kami berharap bantuan yang diterima dapat segera digunakan. Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkannya dengan baik, mengingat masih ada masyarakat lain yang menantikan bantuan pada tahap selanjutnya,” jelasnya.

Sebelumnya, BNPB telah menyalurkan bantuan dana perbaikan rumah dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp42,06 miliar diberikan kepada 2.804 KK pemilik rumah dengan kategori rusak ringan, sedangkan Rp70,11 miliar dialokasikan bagi 2.337 KK yang rumahnya mengalami kerusakan sedang.

Selanjutnya, pada tahap kedua, bantuan yang disalurkan mencapai Rp35,04 miliar untuk 2.336 KK dengan rumah rusak ringan dan Rp51,66 miliar untuk 1.722 KK pemilik rumah kategori rusak sedang.

Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan dan pemulihan pascabencana. Menurutnya, berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan, dan hasil pemulihan yang mulai terlihat saat ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dibandingkan kondisi tujuh bulan lalu.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Namun, kami memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki dan memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat. Alhamdulillah, upaya yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang nyata jika dibandingkan dengan kondisi tujuh bulan yang lalu,” terangnya.

Jenderal bintang tiga itu juga menegaskan bahwa seluruh warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana saat ini tidak lagi tinggal di tenda pengungsian. Pemerintah telah memastikan mereka memperoleh tempat tinggal yang lebih layak selama proses pemulihan berlangsung.

Sementara itu, warga yang sebelumnya menempati rumah sewa dan tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah telah difasilitasi untuk tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah.

Menurut Suharyanto, masih terdapat beberapa keluarga yang belum memiliki rumah permanen karena status mereka sebelum bencana merupakan penyewa dan bukan pemilik hunian.

Kondisi tersebut membuat mereka tidak termasuk dalam skema bantuan perbaikan rumah rusak. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan solusi dengan menempatkan mereka di hunian sementara agar kebutuhan tempat tinggal tetap terpenuhi.

“Masih ada satu atau dua keluarga, namun mereka merupakan penyewa dan tidak memiliki rumah sendiri. Karena tidak memiliki hak atas tanah, mereka tidak dapat menerima bantuan perbaikan rumah rusak, baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Sebelum bencana mereka memang tinggal di rumah sewa, dan saat ini sudah kami fasilitasi untuk menempati hunian sementara,” tutupnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU