HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan dekret presiden yang menetapkan jumlah personel resmi Angkatan Bersenjata Rusia sebanyak 2.399.130 orang.
Menurut dekret yang diterbitkan di portal resmi publikasi peraturan perundang-undangan Rusia pada Jumat (12/6), angka tersebut mencakup 1.510.000 personel militer aktif.
Revisi itu menambah jumlah personel militer sebanyak 7.360 orang dari angka 1.502.640 yang ditetapkan dalam dekret pada Maret.
Putin sebelumnya menyatakan lebih dari 700.000 tentara Rusia telah dikerahkan ke zona operasi militer khusus.
Dia menambahkan bahwa otoritas Rusia sedang menyusun skema yang mencakup peluang pendidikan, dukungan rehabilitasi medis, dan layanan penempatan kerja bagi para veteran serta peserta operasi militer khusus.
Putin sebelumnya juga menandatangani undang-undang (UU) yang mengizinkan penggunaan tentara Rusia untuk melindungi warga negara Rusia yang divonis bersalah atau ditahan oleh pengadilan asing atau pengadilan internasional.
Hal tersebut diketahui melalui dokumen yang diterbitkan di portal peraturan hukum pada Senin (25/5).
Dokumen tersebut menyampaikan bahwa angkatan bersenjata Rusia dapat, dalam lingkup kewenangannya, dilibatkan untuk melindungi warga negara Rusia yang ditangkap, ditahan, atau dituntut berdasarkan keputusan pengadilan asing yang bertindak atas nama negara lain tanpa partisipasi Rusia, dan yang yurisdiksinya tidak didasarkan pada perjanjian internasional yang melibatkan Rusia atau resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
UU tersebut diperkirakan akan mulai berlaku sepuluh hari setelah dipublikasikan secara resmi.


