BNN dan Rusia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkoba, Bali Jadi Titik Pengawasan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia sepakat memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara untuk periode 2026–2027. Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan, termasuk Bali.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, Indonesia dan Rusia memiliki pandangan yang sama bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman lintas negara yang tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri.

“Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali,” kata Suyudi dalam keterangannya pada hari Sabtu (4/7/2026).

Dalam kerja sama tersebut, kedua negara sepakat memperkuat pertukaran data intelijen secara real time untuk memantau pergerakan jaringan narkotika internasional. Sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian juga akan diperkuat guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Kesepakatan ini turut dipicu oleh terungkapnya laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia. Temuan tersebut menjadi perhatian kedua negara dalam meningkatkan koordinasi penindakan.

Suyudi menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Selain proses hukum, langkah deportasi juga akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Tak hanya berfokus pada penindakan, Indonesia dan Rusia juga memperluas kerja sama di bidang kejahatan digital. Kedua negara akan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam forensik digital, investigasi siber, hingga pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil kejahatan narkotika.

Selain itu, kedua pihak sepakat memperkuat pertukaran informasi mengenai peredaran new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru, termasuk modus penyelundupan yang menggunakan rokok elektronik sebagai media penyamaran.

Menurut Suyudi, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi kepada masyarakat dan langkah-langkah pencegahan juga akan terus diperkuat agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak dini.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral BNN RI dan Federasi Rusia yang berlangsung di Moskow pada 22–23 Juni 2026.

Dalam agenda itu, delegasi Indonesia diterima oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov bersama Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Rangkaian kunjungan ditutup dengan peninjauan fasilitas Safe City System serta laboratorium milik Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia. Delegasi Indonesia mempelajari sistem pengawasan modern dan teknologi forensik yang digunakan untuk mendukung penanganan kasus narkotika.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU