JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI sekaligus kuasa hukum Ilma Sani Fitriana, putri Ahmad Bahar, Gurun Arisastra melontarkan respons keras terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal GRIB Jaya, Zulfikar, yang menantang tim kuasa hukum untuk membuktikan dan memenjarakan Hercules dalam perkara yang tengah bergulir.
Menurut Gurun, pernyataan Zulfikar yang disertai tawaran hadiah Rp3 miliar kepada tim hukum apabila berhasil memenangkan perkara dinilai sebagai sikap yang tendensius sekaligus merendahkan profesi advokat yang sedang memperjuangkan hak-hak kliennya.
“Hey Zulfikar, Sekjen GRIB Jaya. Seenaknya kau bicara tendensius dan merendahkan kawan kami Ghufroni selaku Ketua Tim Advokasi Ilma Sani Fitriana. Saya sampaikan kepada kau, ketika kau merendahkan Ghufroni, sama saja kau merendahkan kami semua yang tergabung dalam tim advokasi,” kata Gurun Arisastra dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Gurun menegaskan bahwa perjuangan hukum yang sedang dilakukan tim kuasa hukum bukanlah soal hadiah maupun imbalan uang sebagaimana narasi yang dibangun oleh pihak GRIB Jaya.
Ia menilai perkara yang sedang diperjuangkan menyangkut martabat, harga diri, keadilan, serta dampak psikologis yang dialami kliennya, sehingga tidak bisa diukur dengan nominal uang berapa pun.
“Kalau kami menang melawan Hercules, mohon maaf ya, uang Rp3 miliar yang dipertontonkan itu akan kami lempar kembali ke muka Zulfikar. Karena rusaknya psikologis, martabat, harga diri, dan keadilan yang diperjuangkan klien kami jauh lebih tinggi daripada uang Rp3 miliar. Bahkan nilainya tidak bisa diukur dengan uang,” tegasnya.
Menurut Gurun, pernyataan yang disampaikan Zulfikar justru menunjukkan cara pandang yang keliru terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa tim advokasi bekerja berdasarkan fakta hukum dan kepentingan klien, bukan untuk mencari keuntungan ataupun popularitas.
“Jangan pernah menganggap perjuangan hukum ini bisa ditukar dengan uang. Kami berdiri untuk memperjuangkan hak dan keadilan klien kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gurun juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi merendahkan profesi advokat maupun pihak yang sedang mencari keadilan melalui jalur hukum.
Sebelumnya, Sekjen GRIB Jaya Zulfikar menjadi sorotan setelah menampilkan uang tunai yang disebut berjumlah Rp3 miliar dalam sebuah video. Dalam pernyataannya, ia menantang Ghufroni dan tim kuasa hukum Ahmad Bahar untuk membuktikan tuduhan terhadap ketumnya yakni Rosario de Marshall alias Hercules melalui proses hukum.
“Kalau kau dengan kasus Ahmad Bahar ini bisa memenjarakan Pak Hercules, pemimpin kami, Ketua Umum kami, Pak Hercules akan memberikan hadiah fee kamu sebagai pengacara, uang yang ada di depan saya ini sebanyak Rp3 miliar,” kata Zulfikar.
Selain itu, Zulfikar juga menuding pihak kuasa hukum sengaja memanfaatkan kasus yang melibatkan Ahmad Bahar dan Hercules untuk mencari perhatian publik serta mendompleng nama besar Hercules.
Pernyataan tersebut kemudian menuai reaksi dari sejumlah pihak, termasuk Gurun Arisastra yang menilai narasi tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap proses hukum dan perjuangan keadilan yang sedang ditempuh oleh kliennya.


