HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mendorong SE pemeran pria video bandar membara untuk melaporkan penyebar video bokep pribadinya yang viral di media sosial.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti menjelaskan, rekaman yang awalnya untuk koleksi pribadi tersebut malah disebarluaskan karena ada seseorang yang menawar video itu senilai ratusan juta. Karena tergiur, pelaku lantas mengirimkan video pribadi itu ke akun yang diduga fiktif.
“Kemudian, ada tawaran uang sejumlah Rp 220 juta, akhirnya tertarik untuk mengirimkan video persetubuhan tersebut dengan tujuan transaksional itu,” kata Maulidya dalam pernyataannya pada Jumat (5/6) yang dikutip Holopis.com
Bukannya mendapat cuan dari produksi video bandar membara, SE malah kena tipu dan berujung ditetapkan sebagai tersangka.
“Tetapi tidak sempat dikirimkan (uangnya). Hanya ditipu oleh si pemilik akun Telegram fiktif ini,” ujarnya.
Maulidya malah menyebut bahwa perempuan yang menjadi korban dalam kasus ini saat ini berstatus sebagai saksi korban. Ia telah kembali ke keluarganya dan mendapat pendampingan dari pihak kepolisian.
Maulidya menyebut bahwa setelah menetapkan SE pemeran pria sebagai tersangka pihaknya hanya mengejar penyebar video bandar membara bergetar. Pihak kepolisian pun mendorong agar SE maupun pemeran perempuan melaporkan perkara penipuan.
“Untuk upaya tetap kami laksanakan, kami upayakan yang terbaik karena di samping selain dari tersangka, beliau juga memiliki hak sebagai korban apabila ingin melaporkannya,” tukasnya.
Awal mula dari beredarnya video viral Bandar Membara adalah pemeran pria bernama SE berusia 26 tahun merekam aksi mereka bersama kekasihnya bernama TA yang berusia 19 tahun di sebuah penginapan.
Adapun tempat penginapan yang mereka jadikan lokasi pembuatan video bersama kekasihnya itu berada di daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Keduanya melakukan hubungan suami istri ketika masih pacaran meski kini mereka sudah melakukan acara pernikahan. Walau awalnya sebatas untuk dokumentasi pribadi, kini video tersebut jadi tontonan publik.


