Kasus Inses Gegerkan Takalar, Polisi Periksa Ayah yang Rudapaksa Putrinya Selama Tiga Tahun

25 Shares

HOLOPIS.COM, TAKALAR – Warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) digegerkan oleh dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya sendiri.

Pria berinisial RDG (37), warga salah satu desa di Kecamatan Galesong Utara, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun.

Mirisnya, tindakan dugaan pemerkosaan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban tidak lagi mampu memendam penderitaan yang dialaminya. Dengan keberanian yang besar, korban kemudian menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Pengakuan tersebut membuat ibu korban terpukul dan tidak menyangka bahwa orang yang seharusnya menjadi pelindung keluarga justru diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Tidak tinggal diam, ibu korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian agar kasus itu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Ibunya sudah melapor ke polisi. Saya tidak tahu pasti apakah ke Polres atau ke Polsek, yang jelas ibunya sudah melapor dan kabarnya pelaku sudah ditangkap,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (5/6) pagi.

Informasi mengenai penangkapan pelaku mulai beredar di tengah masyarakat dan memicu keprihatinan mendalam.

Banyak warga mengaku terkejut karena kasus tersebut melibatkan hubungan keluarga yang sangat dekat antara pelaku dan korban.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.

Selain menimbulkan penderitaan fisik, tindakan tersebut juga dapat meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korban.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Polres Takalar, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan RDG terhadap anak kandungnya, saat ini sedang dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.

Kanit PPA Polres Takalar, Ipda Saiful Madjid, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pelaku diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga kini berstatus pelajar SMA,”jelas Saiful.

Saiful mengatakan, pelaku diduga kerap mengancam korban menggunakan pisau agar tidak berani melawan maupun melaporkan perbuatannya.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyidikan,”ucapnya.

Polisi juga kata dia bergerak cepat ke lokasi setelah kasus tersebut terungkap guna mencegah amukan warga yang geram terhadap perbuatan pelaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses hukum berlangsung.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU