Silmy Karim Dicopot dari Wamen Imipas, Prabowo Tegaskan Perang Korupsi

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dengan memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, surat pemberhentian telah ditandatangani Presiden pada hari yang sama.

“Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” tegas Prasetyo Hadi.

Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar memiliki komitmen kuat dalam memerangi praktik korupsi.

“Di dalam berbagai kesempatan Beliau (Presiden) berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” ucapnya.

- Advertisement -

Meski posisi Wamen Imipas kini kosong, pemerintah memastikan roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Untuk sementara waktu, tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Silmy Karim akan ditangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan oleh Bapak Menteri,” ujar Prasetyo.

Pemerintah juga memastikan kasus hukum yang menjerat Silmy tidak akan mengganggu layanan masyarakat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Koordinasi dengan pimpinan kementerian telah dilakukan untuk menjaga seluruh pelayanan tetap berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Silmy Karim. Namun demikian, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Berkenaan dengan peristiwa yang menimpa saudara Silmy Karim, tentunya kita sangat prihatin karena kembali terjadi hal-hal yang sebetulnya tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo.

Di akhir keterangannya, pemerintah turut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang terus bekerja mengusut berbagai kasus korupsi.

“Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terus bekerja keras untuk bersama-sama memerangi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Pemberhentian Silmy Karim menjadi salah satu sinyal kuat bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap pejabat yang tersandung kasus korupsi dan berkomitmen menjaga integritas pemerintahan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU