HOLOPIS.COM, JAKARTA – Usai Dadan Hindayana lengser, KPAI mendorong reformasi besar-besaran tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih aman, cepat, dan tepat sasaran.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut KPAI, momen lengsernya Dadan Hindayana dari kursi kepala BGN harus dijadikan titik awal untuk melakukan reformasi besar-besaran, bukan sekadar pergantian jabatan biasa.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, program MBG memiliki karakter yang berbeda dibanding program pemerintah lainnya.
Sebab, dampaknya langsung dirasakan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Karena itu, menurut dia, kesalahan sekecil apa pun dalam tata kelola bisa berakibat serius terhadap kesehatan masyarakat.
“Program seperti ini tidak bisa ditangani dengan pola evaluasi tahunan. Dampaknya terjadi langsung di lapangan, baik ketika program berjalan baik maupun ketika ada kegagalan,” kata Jasra dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
KPAI menilai sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak bisa diabaikan, terutama terkait keamanan pangan dan distribusi makanan di berbagai daerah.
Lembaga tersebut juga menyoroti laporan masyarakat sipil mengenai dugaan kasus gangguan kesehatan yang muncul setelah konsumsi makanan dari program tersebut.
Meski tidak menyebut angka pasti, KPAI menyebut bahwa dampak insiden yang terjadi telah melibatkan banyak penerima manfaat di berbagai wilayah.
Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan program masih lemah dan belum berjalan optimal.
Menurut Jasra, reformasi MBG harus mencakup seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan pangan, proses distribusi, hingga pengawasan kualitas makanan di lapangan.
Ia menekankan bahwa standar keamanan pangan harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Ketika kita bicara soal program makan, yang dipertaruhkan adalah kesehatan anak-anak. Maka sistemnya harus benar-benar kuat, mulai dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Selain aspek teknis, KPAI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program.
Kementerian terkait diminta membuka data secara jelas terkait efektivitas MBG dalam menurunkan angka stunting di Indonesia, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Menurut KPAI, tanpa data yang terbuka dan mudah diakses publik, evaluasi program akan sulit dilakukan secara objektif.
Hal ini juga dinilai dapat menghambat perbaikan kebijakan di masa mendatang.
Lebih jauh, KPAI menilai bahwa persoalan gizi anak tidak hanya berkaitan dengan pemberian makanan bergizi semata.
Lingkungan pangan secara umum juga berperan besar dalam membentuk pola konsumsi anak dan keluarga.
Jasra menyinggung maraknya promosi makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak yang masih banyak beredar di masyarakat, termasuk melalui media digital dan iklan.
Kondisi ini, menurutnya, dapat mengurangi efektivitas program pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi anak.
Selain itu, KPAI juga menyoroti paparan produk adiktif yang dinilai ikut memengaruhi kesehatan generasi muda.
Faktor-faktor tersebut dianggap perlu menjadi bagian dari kebijakan besar perbaikan gizi nasional, bukan hanya fokus pada distribusi makanan semata.
Dalam catatan KPAI, persoalan stunting masih menjadi salah satu isu kesehatan anak yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Selain itu, berbagai aduan lain juga mencakup gizi buruk, keterbatasan akses layanan kesehatan, hingga perlindungan anak dengan disabilitas.
Karena itu, KPAI mendorong pemerintah untuk tidak hanya menjadikan MBG sebagai program bantuan makanan, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.
Edukasi gizi dinilai harus diperkuat agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
KPAI juga mengingatkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan program.
Menurut mereka, partisipasi publik dapat membantu memperkuat kontrol di lapangan sehingga potensi kesalahan bisa diminimalisir sejak dini.
Selain itu, KPAI menekankan perlunya jaminan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk petugas lapangan.
Mereka juga meminta agar tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap pihak yang melaporkan masalah di lapangan.
Di akhir pernyataannya, KPAI menyampaikan harapan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, agar dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola MBG.
Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan perbaikan sistem yang lebih kuat dan akuntabel.
“Kami berharap kepemimpinan baru ini bisa menjadikan MBG sebagai pintu masuk perbaikan pola makan dan pola asuh keluarga Indonesia secara menyeluruh,” kata Jasra.


