HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul munculnya sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur MBG dicopot dari jabatannya setelah melalui proses evaluasi.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ia berharap insiden keracunan yang terjadi belakangan tidak kembali terulang selama program MBG berjalan.
“Kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui dan balita-balita kita,” ujar Sudaryono dalam keterangan videonya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Sudaryono, pencopotan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan pelaksana MBG. Selain kasus keracunan, evaluasi juga menemukan sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan tata kelola dan kedisiplinan.
Dari total 137 kepala dapur yang dicopot, sebanyak 49 berasal dari Jawa Barat, 26 dari Lampung, 11 dari Jawa Timur, 10 dari Sumatera Utara, 10 dari Banten, serta lima dari Jawa Tengah.
Lima dapur di Jawa Tengah termasuk dapur di Semarang yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono menegaskan, sanksi tidak hanya diberikan kepada dapur yang terlibat dalam kasus keracunan. Pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan juga akan ditindak.
“Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengi-pengi, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat
Selain menjatuhkan sanksi kepada kepala dapur yang melanggar, BGN juga memperkuat sistem pengawasan di seluruh jaringan dapur MBG.
Sudaryono mengatakan, keberhasilan program tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan kepada individu. Menurutnya, diperlukan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi setiap potensi pelanggaran sejak dini.
“Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better. Kita tidak bisa kemudian mempercayakan sepenuhnya kepada seseorang, tapi bagaimana seseorang yang bekerja itu kemudian bisa dikontrol dengan sistem,” kata Sudaryono.
BGN berharap langkah evaluasi, penegakan disiplin, dan penguatan sistem pengawasan dapat membuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih aman, transparan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional.


