BGN Gandeng Kejagung Telusuri Dugaan Pelanggaran Ribuan SPPG
B

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan uang negara sebesar Rp311,2 miliar usai membongkar anomali rekening pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini kini diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan unsur mens rea atau niat korupsi pada lebih dari 5.000 dapur yang terindikasi melanggar di seluruh Indonesia.

Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.
spot_img

Infografis Lainnya