Polres Maros Tangkap Komplotan Perampok Sopir Truk, Dua Pelaku Ditembak

10 Shares

HOLOPIS.COM, MAROS – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang sopir truk ekspedisi di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Tiga terduga pelaku berhasil diringkus setelah buron selama beberapa hari pascakejadian.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T (24), R (27), dan A (24).

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Maros–Bantimurung, Desa Alatenggae, Kecamatan Bantimurung, pada 20 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia sedang beristirahat di dalam truk yang diparkir di pinggir jalan sambil menunggu bengkel di sekitar lokasi buka.

- Advertisement -

“Saat korban sedang beristirahat, dua pelaku datang menghampiri kendaraan korban. Pelaku kemudian membuka pintu kendaraan dan mengancam korban menggunakan busur panah dan badik,” ujar AKP Ahmad, Selasa (2/6).

Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang tunai dan telepon genggam miliknya kepada pelaku.

Setelah berhasil menguasai barang-barang korban, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Maros.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Pada 30 Mei 2026, polisi menangkap ketiganya di wilayah Makassar dan Gowa.

Dalam proses pengembangan kasus, dua pelaku berinisial T dan R disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Ahmad.

Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam milik korban, serta dua file video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

AKP Ahmad menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Maros dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” katanya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Ronald Steven
Rio Anthony, Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU