JAKARTA – Momentum Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet untuk mengingatkan pentingnya mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, melalui pemenuhan hak masyarakat atas pangan yang cukup, bergizi, dan merata.
Menurut Slamet, masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan di sejumlah wilayah Indonesia Timur menunjukkan bahwa cita-cita keadilan sosial di sektor pangan belum sepenuhnya terwujud.
“Masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar,” kata Slamet dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, secara nasional prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada 2025 tercatat sebesar 7,89 persen. Namun kondisi di sejumlah daerah kawasan timur Indonesia jauh lebih mengkhawatirkan.
Data yang dipaparkan menunjukkan Papua Tengah mencatat angka ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 32,30 persen dengan IKP 41,6. Sementara Papua Pegunungan mencapai 28,72 persen dengan IKP 31,9, Papua sebesar 26,11 persen dengan IKP 57,4, Maluku 30,54 persen dengan IKP 57,17, dan Maluku Utara 27,83 persen dengan IKP 58,27.
Politisi PKS itu menilai persoalan pangan di Indonesia Timur tidak semata berkaitan dengan produksi, melainkan juga menyangkut akses, distribusi, serta kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang memadai.
“Ini menunjukkan bahwa tantangan pangan di wilayah timur bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal pemerataan akses dan distribusi yang masih belum optimal,” ujarnya.
Slamet kemudian menyoroti tingginya ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai sumber pangan utama. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah daerah menjadi lebih rentan ketika terjadi gangguan distribusi maupun lonjakan biaya logistik.
Padahal, kata dia, masyarakat di kawasan Indonesia Timur memiliki kekayaan sumber pangan lokal yang selama berabad-abad menjadi penopang kehidupan, seperti sagu, talas, umbi-umbian, hingga pisang.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih serius mengembangkan pangan lokal sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadap pasokan beras.
“Gerakan kembali ke pangan nenek moyang perlu dihidupkan kembali. Pangan lokal bukan makanan kelas dua, melainkan sumber ketahanan pangan yang telah terbukti menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun,” tegasnya.
Dalam konteks peringatan Hari Lahir Pancasila, Slamet menilai pembangunan sektor pangan harus berlandaskan semangat keadilan sosial yang menghargai karakteristik dan potensi setiap daerah.
“Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkas Slamet.


