PANGKEP, HOLOPIS.COM – Seorang oknum lurah berinisial MA yang bertugas di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Susel), menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penggerebekan di sebuah penginapan bersama seorang staf perempuan.
Peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial itu disebut terjadi di kawasan Kalibone, Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep.
Informasi awal bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep pada Selasa (15/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pangkep, Arga Indra Wansa, mengatakan langkah itu dilakukan setelah adanya laporan yang diteruskan kepada pimpinan Satpol PP.
Menurut Arga, petugas menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
“Setelah laporan diterima Pak Kasat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi di sekitar Kalibone. Sebagai aparat, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Arga saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Sesampainya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak penginapan sebelum melakukan pemeriksaan sesuai prosedur patroli pencegahan.
Petugas kemudian mengetuk kamar yang dimaksud dan MA keluar seorang diri untuk memberikan keterangan.
Dalam klarifikasinya, MA menyampaikan bahwa dirinya hanya beristirahat di penginapan dan tidak sedang bersama siapa pun.
Petugas juga tidak melakukan pemeriksaan hingga ke dalam kamar karena mempertimbangkan aspek privasi.
“Kami tidak masuk ke dalam kamar karena itu merupakan ranah pribadi. Saat yang bersangkutan keluar, dia memang sendiri. Ketika ditanya apakah ada perempuan yang bersamanya, dia menjawab tidak,” ujar Arga.
Untuk menghindari kerumunan warga dan menjaga situasi tetap kondusif, MA selanjutnya diminta mendatangi Kantor Satpol PP Pangkep guna memberikan penjelasan lebih lanjut kepada pimpinan.
Arga menegaskan kehadiran Satpol PP di lokasi semata-mata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bagian dari patroli wilayah.
Ia memastikan tidak ada proses penegakan hukum pidana dalam kegiatan tersebut.
“Satpol PP hadir dalam fungsi pembinaan dan pencegahan. Di lapangan belum ditemukan unsur pidana maupun pembuktian lain yang mengarah ke pelanggaran hukum,” jelasnya.
Belakangan, perempuan yang disebut-sebut berada bersama MA diketahui berinisial MRY.
Ia merupakan staf kelurahan berstatus PPPK paruh waktu yang selama ini membantu berbagai urusan administrasi di kantor lurah.
Kepala Satpol PP Pangkep, Hapiluddin, mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan dari MA maupun MRY terkait laporan yang beredar.
“Saya sudah mengambil keterangan dari keduanya. Yang bersangkutan merupakan staf yang menangani urusan administrasi, termasuk persoalan pertanahan di kelurahan,” kata Hapiluddin, Minggu (31/5).
Ia menambahkan, persoalan tersebut telah difasilitasi melalui proses mediasi yang mempertemukan MA, MRY, dan istri sah MA pada Selasa (26/5/2026).

