Diganjar Piagam Penghargaan, Supardi: Ini Berkat Dukungan Semua Jajaran

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menerima penghargaan dari Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Samarinda Hariyanto.

Penghargaan bernomor: KEP-76/KPN. 2001/2026 itu diberikan atas prestasi gemilang Kejati Kalimantan Timur. Pasalnya, mereka mendapat poin sempurna peringkat pertama atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Mengacu kepada Putusan Kepala KPPN Tipe A I Samarinda disebutkan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diperlukan adanya penilaian kinerja.

Semua dilakukan guna mengukur kinerja pelaksanaan anggaran seluruh Satker lingkup KPPN Tipe A I Samarinda.

Sebagai bentuk apresias diberikan Piagam Penghargaan dengan mendasarkan kepada ketentuan perundangan, seperti UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/ 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Lalu, Peraturan Menkeu No. 62/ 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

- Advertisement -

Guna mengetahui indikator keberhasilan kinerja pelaksanaan anggaran secara, satker dapat secara berkala mengakses progres capaian IKPA(Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) pada tahun 2026 melalui aplikasi MyIntress (https://myintress.kemenkeu.go.id/) dengan menggunakan user dan password masing-masing pengguna pada satker.

KPPN Samarinda selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah (Kuasa BUN-D) memberikan apresiasi (Piagam Penghargaan) kepada 115 satker dengan capaian IKPA periode triwulan I 2026.

Disebutkan Satker yang memperoleh IKPA 100 (sempurna) sebanyak 62 Satker.

Sementara Satker yang mendapatkan Nilai IKPA dengan kategori sangat baik sebanyak 53 Satker.

Dalam surat putusan Kepala KPPN Samarinda juga diungkapkan Satker yang memperoleh nilai baik (<95) adalah sebanyak 45 Satker.

Selanjutnya, yang memperoleh nilai cukup (<89) sebanyak 50 Satker dan nilai kurang (<70) sebanyak 26 Satker).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi menyatakan terima kasih atas penghargaan tersebut kepada institusi yang dipimpinnya.

“Capaian ini berkat dukungan semua Jajaran Kejaksaan di wilayah Kejati Kaltim, khususnya kedisiplinan pelaksanaan anggaran yang dibarengi integritas yang tinggi. Tentu juga arahan dari Pimpinan Kejaksaan,” kata Supardi penuh syukur seperti dikutip Holopis.com Selasa (13/5).

Mantan Direktur Penyidikan yang pernah diperbantukan di KPK itu bahkan mengaku tidak pernah berharap ada penghargaan atas kinerja Kejati Kaltim.

“Prinsip kita lakukan yang terbaik. Lalu dengarkan masukan entah kritik atau dukungan guna penyempurnaan,” bebernya.

Sejumlah perkara besar berhasil dibongkar oleh Supardi setelah dilantik sebagai Kajati Kaltim pada 17 Juli 2025 mulai tambang batubara ilegal dan lainnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU