HOLOPIS.COM, JAKARTA – KKP bersama Pemprov Aceh mempercepat normalisasi muara dan alur pelabuhan usai sedimentasi parah mengganggu aktivitas nelayan.
Ancaman sedimentasi dan pendangkalan muara sungai kini menjadi persoalan serius di pesisir Aceh.
Aktivitas nelayan terganggu, kapal sulit keluar masuk pelabuhan, hingga risiko banjir berulang semakin meningkat.
Menyikapi kondisi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat bersama Pemerintah Provinsi Aceh untuk mempercepat normalisasi muara dan alur pelabuhan perikanan yang terdampak pascabanjir besar.
Langkah percepatan dilakukan melalui koordinasi langsung antara KKP dan Pemerintah Aceh, disertai survei lapangan pada sejumlah pelabuhan perikanan yang mengalami pendangkalan parah.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, mengatakan sedimentasi yang terjadi telah menghambat operasional pelabuhan dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Pendangkalan ini berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan dan operasional pelabuhan perikanan sehingga diperlukan perbaikan muara sungai dan pelabuhan perikanan yang dangkal,” ujar Permana di Jakarta, Minggu (10/5).
Menurutnya, Pemerintah Aceh mengusulkan penanganan cepat terhadap sejumlah kawasan muara yang mengalami sedimentasi berat akibat banjir dan material lumpur yang terbawa arus sungai.
KKP bersama Pemprov Aceh pun menyiapkan survei teknis pada 13 lokasi pelabuhan perikanan prioritas.
Sejumlah titik yang telah ditinjau antara lain Pelabuhan Perikanan Lambada Lhok di Aceh Besar, Kuala Pasi Peukan Baro dan Kuala Tari di Kabupaten Pidie, hingga PPP Panteraja di Kabupaten Pidie Jaya.
Hasil tinjauan menunjukkan sebagian besar muara mengalami penyempitan dan pendangkalan akibat sedimentasi pascabanjir serta dinamika oseanografi pesisir.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan normalisasi muara menjadi kebutuhan mendesak karena ribuan masyarakat pesisir menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Ia menyebut sedimentasi bukan hanya menghambat kapal nelayan, tetapi juga memperbesar ancaman banjir di kawasan pesisir Aceh.
“Penanganan harus dilakukan menyeluruh, termasuk mengatasi abrasi pesisir agar pemulihan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
KKP juga memastikan dukungan penuh terhadap percepatan legalitas pemanfaatan ruang laut untuk proyek penanganan sedimentasi tersebut.
Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo, menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan KKPRL Pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja serta dukungan untuk 12 lokasi prioritas lainnya di Aceh.
“KKP akan mendukung percepatan proses perizinan pemanfaatan ruang laut, termasuk KKPRL, agar penanganan pendangkalan dan pemulihan akses nelayan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap berkelanjutan,” jelas Didit.
Tak hanya fokus pada pengerukan muara, KKP juga menyiapkan pendekatan ilmiah berbasis kajian teknis.
Penanganan akan melibatkan survei batimetri, analisis sedimen, kajian oseanografi, hingga pengelolaan kawasan pesisir terpadu agar sedimentasi tidak terus berulang setiap musim banjir.
Guru Besar Oseanografi Universitas Diponegoro, Prof. Denny N. Sugianto, menilai persoalan sedimentasi di Aceh merupakan masalah hulu-hilir yang dipicu perubahan tutupan lahan, aliran sungai, dan dinamika pesisir.
“Permasalahan muara di Aceh tidak berdiri sendiri. Penanganannya perlu dilakukan dengan pendekatan terpadu dari wilayah DAS hingga kawasan pesisir agar sedimentasi tidak terus berulang,” ujarnya.
Ia juga mendorong penataan kawasan pesisir berbasis sedimentasi agar perlindungan ekosistem tetap berjalan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
KKP bersama Pemprov Aceh kini tengah mengumpulkan data teknis dan dokumen pendukung sebagai dasar penanganan prioritas.
Survei lanjutan akan dilakukan bertahap di seluruh lokasi terdampak untuk memastikan normalisasi muara dan pelabuhan berjalan efektif.


