BBM Kapal Nelayan Kini Rp15.000 per Liter, Operasional Lebih Ringan

0 Shares

HOLOPIS.COM, BOGOR – Pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, harga BBM untuk kelompok nelayan tersebut dipatok sebesar Rp15.000 per liter sebagai upaya menekan biaya operasional sektor perikanan.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7).

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi tingginya harga BBM yang digunakan nelayan, terutama bagi kapal berukuran menengah hingga besar.

“Hari ini rapat dengan Bapak Presiden. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait harga BBM khusus bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, selama ini nelayan dengan kapal di bawah 30 GT sudah menikmati BBM B50 bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter.

“Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga B50 yang khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan dengan harga Rp6.800, kemudian harga BBM nonsubsidi kemarin sempat melonjak menjadi Rp21.300,” lanjutnya.

- Advertisement -

Melihat kondisi tersebut, pemerintah memutuskan memberikan harga khusus bagi nelayan yang menggunakan kapal 30 GT hingga 200 GT.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga khusus, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter. Kemudian, harga BBM nonsubsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri dipatok di angka Rp18.600,” jelas Airlangga.

Subsidi Berasal dari BPDP

Airlangga mengatakan, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan selisih harga sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besaran subsidinya kira-kira Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP,” katanya.

Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran BBM khusus tersebut sebesar 400 ribu ton untuk enam bulan pertama.

“Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota selama enam bulan ke depan sebesar 400.000 ton,” kata Airlangga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian usaha bagi pelaku perikanan yang selama ini terbebani tingginya biaya bahan bakar.

“Ini semua dalam rangka memberikan kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Memang harganya sangat tinggi sekarang. Dengan harga Rp15.000, diharapkan dapat membantu operasional nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Ia memastikan aturan pelaksanaannya segera diterbitkan oleh Kementerian ESDM agar kebijakan tersebut bisa segera dijalankan.

Bahlil juga menegaskan pembiayaan subsidi tidak berasal dari APBN.

“Terkait dengan subsidi, tadi Pak Menko menyampaikan berasal dari BPDP, jadi tidak menggunakan APBN. Kita pakai dana dari BPDP,” tegasnya.

Agar penyalurannya tepat sasaran, pemerintah akan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan lokasi distribusi BBM bersubsidi tersebut.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, titik-titik distribusinya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Supaya niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tidak disalahgunakan. Ini yang akan kita jaga agar implementasinya berjalan dengan baik, dan tentu saja semuanya atas arahan dan perintah Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU