Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Bekasi, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita

2 Shares

BEKASI, HOLOPIS.COMPolisi dari Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar Tramadol dan Hexymer di wilayah Cikarang Barat, sekaligus menyita ratusan butir obat keras serta uang tunai, pada hari Senin 4 Mei 2026 malam.

Operasi dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi yang sebelumnya menerima informasi mengenai peredaran narkoba ilegal di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyebut, pelaku berinisial AMR (29) diamankan saat petugas melakukan operasi di lokasi.

“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AMR (29) yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras tanpa izin,” kaat Kombes Pol Sumarni, Rabu (6/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Iya kita sita barang bukti diantaranya 295 butir obat jenis hexymer, 90 butir tramadol, uang tunai Rp 917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dompet milik pelaku,” tambahnya.

Dari pemeriksaan awal, AMR diduga telah melakukan kegiatan penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat.Hingga sampai saat ini penyidik masih mendalami jaringan serta asal barang yang diedarkan tersebut.

- Advertisement -

Sumarni juga menegaskan, pengungkapan yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat.

“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Di kesempatan yang sama Dia menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan jika mendapatkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal dilingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Novianto Kurniawan
Muhammad Ibnu Idris
Novianto Kurniawan, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU