Polri Bongkar Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Capai Rp243 Miliar

0 Shares

HOLOPIS.COM, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar dalam periode 7 hingga 20 April 2026.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syarifudin, menjelaskan bahwa selama 13 hari tersebut, pihaknya menerima 223 laporan polisi (LP) dan menetapkan 330 tersangka.

- Advertisement -

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan elpiji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp243.669.600.800 selama 13 hari,” ungkap Nunung dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/4/2026).

Selain menangkap para tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan enam.

- Advertisement -

Menurut data, sepanjang tahun 2025 hingga 2026, 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dari jumlah tersebut, 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Nunung menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan subsidi energi, termasuk jika melibatkan oknum aparat. “Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur TNI maupun Polri, akan kami tindak tegas. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak yang terlibat,” tegasnya.

Polri juga berkolaborasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memperkuat penegakan hukum dalam kasus ini. “Tindakan para pelaku tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam bentuk kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi,” tutup Nunung.

Penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi merupakan isu serius yang berdampak pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Subsidi energi dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, namun praktik penyalahgunaan ini mengakibatkan masalah signifikan, termasuk kelangkaan dan ketidakadilan distribusi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru