HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus longsor maut di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini memasuki babak hukum yang lebih serius. Penyidik lingkungan hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto sebagai tersangka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan sikap Pemprov DKI tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia bilang Pemprov DKI akan patuh dengan proses hukum.
“Kami patuh akan hukum. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, dijalankan saja. Kami akan mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan,” kata Rano di Jakarta, Selasa, Selasa, (21/4/2026).
Rano mengungkapkan persoalan di TPST Bantargebang bukanlah hal baru. Persoalan dalam pengelolaan sampah disebut telah berlangsung lama dan bahkan sudah mendapat peringatan sejak 2024.
“Ini sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu, dua minggu, bahkan sudah diperingati dari tahun 2024. Itu harus menjadi pelajaran,” jelas Rano.
Adapun TPST Bantargebang sudah puluhan tahun jadi pusat pembuangan sampah. Bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga wilayah sekitarnya mengandalkan TPST Bantargebang.
Tekanan volume sampah yang tinggi membuat pengelolaannya menjadi tantangan besar.
Kasus ini heboh setelah peristiwa longsor di zona landfill 4 pada Minggu (8/3) yang menewaskan tujuh orang. Insiden itu juga memicu enam lainnya luka-luka.
Insiden tragis tersebut menjadi dasar kuat bagi penegak hukum untuk mendalami dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah yang tidak memenuhi standar.
Penetapan tersangka terhadap AK dilakukan oleh KLH sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan pelanggaran norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam pengelolaan TPST.
Rano menekankan Pemprov DKI akan memberikan pendampingan hukum kepada pihak terkait. Namun, langkah ini disebut sebagai bagian dari prosedur administratif yang lazim dalam pemerintahan.
Dia bilang kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar pengelolaan sampah ke depan lebih baik. Hal itu termasuk dengan pemanfaatan teknologi untuk mengurangi beban di Bantargebang.

