HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru. Tak lagi sekadar soal anggaran jumbo yang disebut mencapai hampir Rp1 triliun untuk 21.800 unit, isu ini bergeser menjadi persoalan serius terkait legalitas kewenangan pejabat yang terlibat.
Sorotan utama mengarah pada posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memegang peran vital dalam proses pengadaan. Sosok Budi Utomo, yang diketahui menjabat sebagai PPK sekaligus Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), kini menjadi perhatian.
Masalah muncul karena Budi Utomo disebut masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI dengan pangkat Kolonel. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keabsahan jabatannya dalam struktur sipil.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, prajurit aktif hanya diperbolehkan menduduki jabatan di lembaga tertentu yang secara tegas disebutkan dalam aturan. Di luar itu, mereka diwajibkan mengundurkan diri atau pensiun.
“Jika kita merujuk pada aturan main dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 (revisi UU TNI), penempatan prajurit aktif di jabatan sipil diatur sangat ketat. Prajurit aktif hanya boleh menduduki jabatan di lembaga-lembaga tertentu yang sudah disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang,” ujar Hamdi Putra dari FORSIBER (Forum Sipil Bersuara) dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (21/4/2026)
Karena BGN tidak termasuk dalam daftar lembaga tersebut, muncul dugaan adanya pelanggaran norma hukum. Jika benar, maka seluruh proses pengadaan yang dipimpin oleh PPK tersebut berpotensi dianggap cacat hukum.
Dalam sistem pengadaan barang dan jasa, PPK memiliki kewenangan besar, mulai dari menetapkan spesifikasi hingga menandatangani kontrak. Artinya, keabsahan proyek sangat bergantung pada legalitas jabatan PPK itu sendiri.
Jika kewenangan tersebut tidak sah, maka konsekuensinya serius: kontrak pengadaan motor listrik bisa dinilai tidak berlaku atau batal demi hukum.
Kasus ini pun dinilai menyentuh prinsip penting dalam sistem demokrasi, yakni supremasi sipil. Tanpa kejelasan status pejabat, transparansi dan akuntabilitas proyek negara menjadi dipertanyakan.
Kini, perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada nilai proyek atau vendor, melainkan pada dasar hukum yang melandasi keseluruhan proses tersebut.


