BNN Minta Vape Dilarang, Polda Metro: Itu Masih Wacana

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya enggan memberikan banyak tanggapan terkait permintaan BNN (Badan Narkotika Nasional) agar melarang penggunaan vape atau rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menyebut bahwa rencana tersebut masih sebatas wacana dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

“Itu masih wacana, ya masih perlu pembahasan yang mendalam terkait hal tersebut,” kata David dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/4).

David kemudian belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, terlebih hal tersebut baru saja dibahas BNN bersama Komisi III DPR RI.

“Jadi itu yang bisa saya sampaikan karena memang belum ada perkembangannya, baru kemarin dimunculkan ya, terkait dengan adanya pembahasan tentang perubahan Undang-Undang Narkotika maupun Psikotropika,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN mengklaim penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia saat ini telah mulai disalahgunakan.

- Advertisement -

Kepala BNN Suyudi Ario Seto bahkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI mengajukan agar penggunaan vape dilarang dan diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Hal itu bermula dari 341 sampel cairan vape yang telah diperiksa oleh BNN. Mirisnya, dari ratusan cairan yang diperiksa, BNN cuma menemukan kurang dari separuh atau 11 sampel yang mengandung kanabinoid sintetis (senyawa ganja sintetis).

Kemudian ada satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate (obat bius).

Terkait dengan etomidate dalam cairan vape, menurut dia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, zat etomidate telah resmi masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua. Namun, penindakan terhadap jenis kasus itu hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang ancaman hukumannya lebih ringan.

Jika vape sebagai alatnya dilarang, dia mengatakan peredaran cairan vape yang mengandung senyawa kimia terlarang pun dapat teratasi secara signifikan.

“Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” ujarnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU