Catat! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Kamis 9 Juli

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (9/7/2026).

Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 titik layanan Samsat Keliling yang beroperasi hari ini.

Berikut lokasi dan jam operasional Samsat Keliling Jadetabek:

Jakarta Pusat

Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat, pukul 08.00–14.00 WIB.
Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Utara

Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara, pukul 08.00–14.00 WIB.
Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Barat

Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.

- Advertisement -

Jakarta Selatan

Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00–15.00 WIB.
Gudang Sarinah, Cikoko, Pancoran, pukul 09.00–14.00 WIB.

Jakarta Timur

Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur, pukul 09.00–14.00 WIB.
Kantor Kecamatan Pasar Rebo, pukul 09.00–14.00 WIB.

Kota Tangerang

Alun-Alun Cibodas, pukul 08.00–13.00 WIB.
Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00–13.00 WIB.

Ciledug

Giant Poris Gaga, pukul 09.00–14.00 WIB.
Fresh Market Green Lake City, Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB.

Serpong

Halaman Parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB.
Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00–18.00 WIB.

Ciputat

Halaman Parkir Samsat Ciputat, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.

Kelapa Dua

Halaman Gtown House Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB.

Kota Bekasi

Mono Cafe, Pekayon, Bekasi Selatan, pukul 09.00–13.00 WIB.

Kabupaten Bekasi

Pasar Central Lippo Cikarang, pukul 08.00–12.00 WIB.
Halaman Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, pukul 18.00–20.00 WIB.

Depok

Halaman Parkir Samsat Depok, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kantor Kecamatan Tajur Halang, pukul 09.00–12.00 WIB.

Cinere

Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00–12.00 WIB.

Sebelum datang ke lokasi layanan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB asli, masing-masing disertai fotokopi.

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sementara itu, pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, penggantian pelat nomor, maupun proses ganti STNK tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU