HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tiga prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon mendapat penghormatan tinggi dari pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain penghargaan, keluarga para prajurit juga menerima santunan dengan nilai miliaran rupiah.
Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon. Mereka gugur saat bertugas dalam misi penjaga perdamaian PBB di Timur Tengah.
Panglima TNI, Agus Subiyanto, menyampaikan bahwa ketiganya mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSPA). Selain itu, mereka juga dianugerahi medali anumerta tertinggi dari PBB, yakni Dag Hammarskjold Medal.
Tak hanya penghargaan, santunan juga diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Besarannya mencapai lebih dari Rp1,8 miliar untuk masing-masing prajurit.
“Almarhum Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan sebesar Rp 1.894.688.236; Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp 1.846.309.049; dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp 1.854.075.205,” demikian keterangan tertulis Panglima TNI.
Santunan tersebut terdiri dari berbagai komponen, mulai dari tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua anak, santunan dari PBB, hingga bantuan dari perbankan dan institusi militer.
Selain itu, keluarga juga berhak menerima gaji terusan selama 12 bulan yang mencakup gaji pokok, uang lauk pauk, dan tunjangan jabatan. Setelah itu, keluarga akan mendapatkan pensiun janda.
Presiden RI, Prabowo Subianto, turut menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga prajurit tersebut.
“Innalillahi waina ilaihi rajiun, turut berduka cita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pengabdian para prajurit merupakan bentuk keberanian dan dedikasi dalam menjaga perdamaian dunia serta mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Penghormatan ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menghargai setiap pengorbanan prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas mulia.
Rincian Penghormatan dan Santunan untuk tiga prajurit TNI yang gugur:
Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp16.285.700
2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
4. Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
5. Dana Watzah: Rp7.500.000
6. TWP AD: Rp20.902.536
7. Personal Accident: Rp10.000.000
8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.894.688.236
– KPLB OMSPA
– Penghargaan Medal “Dag Hammarskjold”
– Gaji Terusan Selama 12 Bulan (Gaji Pokok+ULP+Tunjab)
– Pensiun Janda Setelah Gaji Terusan Selesai Dibayarkan
Sertu Muhammad Nur Ikhwan
1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp7.171.100
2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
4. Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
5. Dana Watzah: Rp7.500.000
6. TWP AD: Rp14.637.939
7. Personal Accident: Rp7.000.000
8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.846.309.049
– KPLB OMSPA
– Penghargaan Medal “Dag Hammarskjold”
– Gaji Terusan Selama 12 Bulan (Gaji Pokok+ULP+Tunjab)
– Pensiun Janda Setelah Gaji Terusan Selesai Dibayarkan
Praka Farizal Rhomadhon
1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp7.565.600
2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
4. Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
5. Dana Watzah: Rp7.500.000
6. TWP AD: Rp19.009.605
7. Personal Accident: Rp7.000.000
8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.854.075.205
– KPLB OMSPA
– Penghargaan Medal “Dag Hammarskjold”
– Gaji Terusan Selama 12 Bulan (Gaji Pokok+ULP+Tunjab)
– Pensiun Janda Setelah Gaji Terusan Selesai Dibayarkan




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...