HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aplikasi pesan instan populer WhatsApp menghadirkan inovasi baru berupa akun khusus bagi anak usia pra-remaja. Fitur ini dirancang untuk membantu orang tua memantau aktivitas komunikasi digital anak sekaligus menciptakan pengalaman penggunaan yang lebih aman.
Program ini ditujukan untuk pengguna berusia 10 hingga 12 tahun. Dalam sistem baru tersebut, proses pembuatan akun tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh anak, melainkan harus didampingi orang tua atau wali.
Langkah ini memungkinkan keluarga mengatur langsung berbagai pengaturan keamanan dan privasi sejak awal akun dibuat. Dengan begitu, aktivitas komunikasi anak dapat lebih mudah dipantau dan diarahkan oleh orang tua.
Setelah akun aktif, pengalaman penggunaan aplikasi akan dibuat lebih terbatas dibandingkan akun biasa. Anak hanya dapat menggunakan fitur dasar seperti mengirim pesan dan melakukan panggilan.
Pembatasan tersebut sengaja diterapkan untuk mengurangi potensi risiko di dunia digital, sekaligus menjaga anak dari paparan fitur yang dianggap belum sesuai untuk usia mereka.
Selain itu, fitur ini juga bertujuan membantu keluarga membangun kebiasaan komunikasi digital yang sehat sejak dini. Dengan keterlibatan orang tua dalam proses pembuatan akun, anak dapat belajar menggunakan teknologi secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Kehadiran akun khusus ini juga mencerminkan meningkatnya perhatian platform digital terhadap keamanan anak di internet.
Seiring semakin banyaknya anak yang mulai menggunakan smartphone pada usia muda, perusahaan teknologi kini berlomba menyediakan sistem perlindungan tambahan bagi pengguna di bawah umur.
Melalui pendekatan ini, WhatsApp berharap dapat menghadirkan lingkungan komunikasi yang lebih aman bagi anak, sekaligus memberikan kontrol yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi aktivitas digital keluarga.
Dengan fitur baru tersebut, komunikasi antara anak, keluarga, dan teman sebaya tetap dapat berlangsung, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan perlindungan yang lebih baik.



