KPK Beberkan Modus Bos Maktour Fuad Hasan Dapat Jatah Kuota Haji Lebih Besar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membeberkan modus dugaan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) membancak kuota haji khusus tahun 2023-2024. Diduga caranya dengan membagi ke beberapa travel haji dan umroh yang terafiliasi dengan Fuad atau Maktour.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, temuan awal pihaknya mengungkap jika Maktour Travel tak banyak mendapat jatah kouta haji khusus. Namun, KPK curiga gigihnya Fuad ‘bergerilya’ untuk mendapatkan kuota haji hanya menghasilkan sedikit jatah yang diterima.

Lalu, KPK mendalami lebih lanjut. Usut punya usut, ternyata jatah kouta khusus yang diterima lebih besar dibandingkan dengan travel haji dan umroh lainnya.

“Nah ini berbeda gitu, dia (Maktour Travel dapat kuota haji khusus) kecil, tetapi setelah kita urut-urut kan kami juga penasaran nih. Eh, si… Pak FHM ini, dia kan aktif, kenapa travel-nya dapatnya lebih sedikit gitu. Nah itu yang didalami. Ternyata dia, travel-travel itu ada yang afiliasi ke travel-nya gitu. Jadi dibagilah ke travel-travel yang afiliasinya afiliasinya, sehingga kalau dijumlah sebetulnya dia lebih besar. Dibanding yang lain,” ungkap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (15/3/2026).

“Jadi afiliasi kaya anak-anak perusahaannya gitu. Jadi dibagi,” kata Asep menambahkan.

Nah travel-travel yang terafiliasi itu ternyata bernaung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Di mana dalam Forum SATHU, Fuad Hasan sebagai dewan pembina. Sayangnya, Asep saat ini belum dapat merinci lebih detail jumlah kouta haji khusus yang didapat atau dikelola Fuad.

- Advertisement -

“Berapa sih jumlahnya? Kan gitu ya. Eh saya hanya ingatnya itu lebih kecil dibandingkan dengan yang lain ya, apa namanya itu travel ya. Travel kan ada di, ada travel ini… bergabung dalam forum SATHU. Gitu, forum SATHU. Nah di sana ada M (Maktour Travel) ini kan,” imbuh Asep.

Fuad diduga melalui Forum SATHU aktif bergerilya mendapatkan jatah kouta haji khusus. Salah satunya dengan menyurati Yaqut. Fuad menyurati Yaqut setelah pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan yang awalnya berjumlah 8.000 kepada pemerintah Indonesia pada 2023.

Dari jumlah itu ditetapkan komposisinya 7.360 kuota untuk reguler dan 640 kuota untuk haji khusus. 640 kuota untuk haji khusus itu belakangan bermasalah lantaran diduga penyerapannya tak sesuai aturan dan diperjualbelikan. Tak sesuai aturan yang dimaksud yakni tidak sesuai nomor urut atau percepatan.

“Ini ada beberapa forum, tetapi eh yang paling eh aktif yaitu forum SATHU, dapatlah yang lebih besar kan gitu. Jumlahnya,” ujar Asep.

Selain menyurati, Fuad juga berkomunikasi dengan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Upaya itu juga bertujuan agar dapat memaksimalkan penyerapan kuota haji tambahan. Adapun komunikasi tersebut dilakukan pascarapat Komisi VIII DPR RI dengan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama pada Mei 2023.

Forum SATHU yang diinisisasi Fuad juga pernah melakukan pertemuan dengan Yaqut pada November 2023. Forum SATHU yang dikomandoi Fuad saat itu menyatakan kesiapannya menampung jatah kuota haji khusus lebih dari 8 persen.

Terkait kouta tambahan haji 2024 sejumlah 20.000, diduga terjadi memanipulasi dengan mengubah komposisi pembagian yang seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus (sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019), menjadi skema pembagian 50:50. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi melalui jual beli kuota haji khusus.

“Forum SATHU melalui Saudara FHM ini menyatakan bahwa kalaupun lebih dari 8 persen, kan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 itu pengaturannya 92 persen, 8 persen. Nah kalaupun lebih dari 8 persen, travel-travel ini siap untuk menampungnya gitu. Siap untuk menampung 10 persen,” ujar Asep.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 622 miliar. Diduga angka itu berkaitan dengan jumlah kouta haji khusus yang dibancak dan diperjualbelikan oleh sejumlah travel haji dan umroh atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). KPK memastikan akan terus memaksimalkan pengembalian uang negara yang diduga dirampok PIHK melalui jual beli kouta haji khusus.

“Pemberian kuota tambahan itu dari pemerintah kepada pemerintah. Jadi kuota haji diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, negara Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia, gitu ya. Jadi kuota itu milik pemerintah, milik negara kan seperti itu,” tandas Asep.

Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Keduanya yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan Staf Khusus Menag. Yaqut sudah dijebloskan lembaga antirasuah ke jeruji besi, sementara Gus Alex masih menghirup udara bebas.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU