HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kantor Staf Presiden melalui Tenaga Ahli Utama Ulta Levenia memaparkan isi 20 poin rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh Board of Peace (BoP). Rencana tersebut menjadi dasar kesediaan Indonesia untuk terlibat dalam inisiatif perdamaian di wilayah konflik tersebut.
Ulta menegaskan bahwa masyarakat perlu melihat rencana tersebut secara objektif dan menyeluruh sebelum memberikan penilaian.
“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa,” ujar Ulta, Sabtu (7/3/2026).
Ia juga membantah anggapan bahwa BoP tidak berpihak pada kepentingan rakyat Palestina. Dalam poin ke-9 rencana tersebut, disebutkan bahwa wilayah Gaza akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina.
Sementara pada poin ke-16 ditegaskan bahwa Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. Bahkan, Israel disebut harus meninggalkan wilayah tersebut.
“Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza,” ucap Ulta.
Lebih lanjut, dalam poin 19 dan 20, rencana tersebut juga membuka jalan bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri dan membangun negara secara mandiri.
“Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway. Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood,” jelasnya.
Selain itu, rencana tersebut juga mendorong keterlibatan Amerika Serikat dalam membangun dialog antara Israel dan Palestina agar tercipta kondisi politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai.
“Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution,” katanya.
Dalam poin lain, disebutkan pula bahwa anggota Hamas yang bersedia hidup damai akan diberikan amnesti setelah proses pertukaran tawanan selesai.
Selain itu, rencana tersebut menegaskan bahwa warga Gaza tidak akan dipaksa meninggalkan wilayahnya. Mereka yang sebelumnya mengungsi akibat konflik juga memiliki hak untuk kembali.
“Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik yang sekarang karena kita berharap ini bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini,” tutup Ulta.


