HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Iran menyebut Amerika Serikat (AS) dan Israel berada di balik serangan terhadap markas besar Kepolisian Diplomatik Iran di Teheran. Serangan AS-Israel itu dikecam Iram.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyampaikan kecaman keras melalui pernyataan di media sosial X. Ia menyebut serangan itu sebagai tindakan brutal yang mencoreng prinsip diplomasi internasional.
“Serangan brutal oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap markas besar Kepolisian Diplomatik Iran di Teheran — sebuah lembaga yang misi utamanya adalah melindungi kedutaan besar dan misi diplomatik asing di Iran — menambah noda gelap lain pada catatan buruk Amerika yang secara aktif merusak diplomasi,” tulis Baghaei dikutip dari WANA, Kamis, (5/3/2026).
Baghaei mengingatkan Kepolisian Diplomatik Iran sendiri memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan kedutaan dan misi diplomatik asing di dalam negeri. Menurut dia, dengan serangan terhadap institusi ini, bukan hanya menyasar fasilitas keamanan.
Tapi, keberadaan lembaga polisi diplomatik merupakan simbol komitmen terhadap perlindungan hubungan antarnegara.
Baghaei juga menyoroti konteks yang lebih luas, yakni berlangsungnya proses diplomatik antara Iran dan pihak Barat. Ia menuding Washington melakukan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Iran, bahkan saat jalur negosiasi masih berjalan.
“Pola ini telah terlihat jelas ketika, selama negosiasi diplomatik dengan Iran, Amerika Serikat melanggar kedaulatan dan integritas teritorial negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa bukan hanya sekali, tetapi dua kali,” lanjutnya.
Kemudian, dia menyampaikan tindakan tersebut merupakan pelanggaran prinsip hukum internasional.
“Tindakan tersebut mencerminkan pelanggaran yang disengaja terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan norma-norma perilaku beradab,” tuturnya.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak AS maupun zionis Israel yang secara langsung menanggapi tuduhan tersebut. Namun, ketegangan antara Teheran, Washington, dan Tel Aviv memang meningkat dalam beberapa pekan terakhir menyusul serangkaian insiden militer di kawasan.
Secara hukum internasional, fasilitas yang berkaitan dengan perlindungan diplomatik memiliki status sensitif karena berkaitan erat dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Fasilitas itu tak boleh jadi sasaran serang dalam peperangan.
Jika tuduhan Iran terbukti, maka implikasinya dapat meluas ke ranah diplomasi global dan memperumit jalur negosiasi yang tengah berjalan.


