KPK Pantau Polemik Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons viralnya kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ma’ud, yang disebut-sebut bernilai Rp8,5 miliar. Lembaga antirasuah itu menyatakan turut memantau perkembangan isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

“Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti serta pantau isu pemberitaannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Holopis.com, Sabtu (28/2/2026).

Budi mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang kerap rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, praktik korupsi dalam proses pengadaan bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan modus.

“Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade spesifikasi. Itu semua harus benar-benar kita lihat, apakah seluruh mekanisme sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Budi.

Ia menegaskan, setiap proses pengadaan wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Selain aspek prosedur, KPK juga menyoroti pentingnya prinsip kebutuhan dalam setiap pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

- Advertisement -

“Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B,” katanya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy, terkait polemik tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” kata Sarmuji di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurut Sarmuji, secara aturan kepala daerah memang memiliki hak atas fasilitas kendaraan dinas. Namun, kebijakan tetap perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kalimantan Timur medannya berat, dengan luas wilayah seperti luasan Pulau Jawa. Tapi, apapun kita harus mengukur dengan kondisi rakyat kita,” jelas Sarmuji.

Ia juga menekankan bahwa ukuran kepantasan kebijakan tidak hanya dilihat dari aspek hak formal, melainkan juga sensitivitas terhadap persepsi publik.

Berdasarkan keterangan Rudy kepada partainya, anggaran pengadaan mobil dinas tersebut telah disetujui sejak 2024. Proses pembelian dilakukan melalui sistem inden dan mengacu pada spesifikasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan operasional di wilayah dengan kondisi geografis menantang.

Kalimantan Timur diketahui memiliki wilayah luas dengan medan berat di sejumlah daerah, sehingga kendaraan operasional dinilai perlu memiliki kemampuan khusus untuk menjangkau area tersebut.

Di sisi lain, Sarmuji menyampaikan bahwa Rudy hingga kini masih menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan.

“Itu lebih baik meskipun pada dasarnya Gubernur berhak mendapatkan mobil dinas,” kata Sarmuji.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU