Richard Lee Absen Dalam Sidang Pra Peradilan Melawan Polda Metro Jaya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – dr. Richard Lee tidak hadir dalam sidang pra peradilan yang diajukannya terhadap Polda Metro Jaya usai penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan.

Kuasa Hukum Richard Lee, Jefry Simatupang mengatakan alasan ketidakhadiran kliennya adalah karena masalah kesehatan. Jefry menyebut kehadirannya sudah cukup mewakilkan kliennya.

“Masih dalam keadaan yang sakit,” kata Jefry Simatupang kepada awak media usai sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).

Dia mengatakan bahwa sidang pra peradilan hari ini sebatas melakukan pemeriksaan formalitas.

“Tentu kalau agenda pertama adalah pemeriksaan formalitas, surat kuasa, berita acara sumpah, kartu anggota advokat, ya itu aja yang diperiksa. Begitu juga dengan termohon, legalitas nya diperiksa,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kesiapan Polda Metro Jaya untuk menghadiri sidang pra peradilan yang dilaksanakan hari ini.

- Advertisement -

“Kami apresiasi bahwa Polda Metro Jaya juga menghormati hak-hak dari kami. Kami pun juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Selanjutnya kata Jefry akan dilaksanakan sidang lanjutan yang digelar besok, Selasa (3/1/2026). “Besok ada sidang lanjutan, agendanya ada beberapa hal yang perlu dilengkapi,” kata Jefry.

Sebagai informasi, sebelumnya dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif pada 15 Desember lalu.

Kemudian pada 22 Januari 2026 Richard Lee mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya. Laporan ini tertuang dalam nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Maria Hermina
Ronald Steven
Maria Hermina, Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU