HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Seorang pelajar di Kota Makassar yang sedang berboncengan sepeda motor bersama temannya ditipu polisi gadungan.
Polisi gadungan tersebut berinisial MRE (24). Dia diamankan aparat kepolisian setelah berpura-pura menjadi anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk mengambil ponsel milik korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Selasa, 13 Januari 2026, saat korban MR (17) bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor.
Pelajar tersebut tidak menyadari bahwa pria yang menghentikannya di jalan merupakan pelaku penipuan yang memanfaatkan atribut dan mengaku sebagai aparat kepolisian. Kemudian mengambil handphone korban.
Pelajar tersebut kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal dan mengamankan terduga pelaku.
“Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar fungsi narkoba,” kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Jumat (16/1).
Wawan menjelaskan, modus yang digunakan pelaku diawali dengan membuntuti korban yang sedang berkendara di salah satu ruas jalan utama di Makassar.
Saat itu, korban tengah dalam perjalanan untuk membeli ban motor sebelum akhirnya dihentikan secara paksa oleh pelaku.
“Saat itu korban mau pergi membeli ban dan saat korban melintas di Jalan AP. Pettarani pelaku memepet korban lalu disuruh menepi,” tuturnya.
Setelah berhasil menghentikan korban, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan layaknya aparat penegak hukum.
“Pelaku mengaku anggota Polrestabes Makassar dari Satuan Narkoba. Ia kemudian mengambil kunci motor korban, mengarahkannya ke tempat sepi, lalu mengambil kedua pelajar tersebut,” ucapnya.
Tidak hanya sekali, pelaku diketahui memiliki rekam jejak melakukan aksi serupa di lokasi lain di Kota Makassar.
Wawan mengungkapkan bahwa MRE tercatat pernah melakukan penipuan dengan modus yang sama di Jalan Perintis Kemerdekaan pada tahun 2024.
“Pelaku terekam CCTV di Jalan Perintis Kemerdekaan melakukan modus yang sama dengan mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes dari fungsi narkotika dengan meminta uang Rp300 ribu pada tahun 2024. Namun korban tidak melapor,” ungkapnya.
Menurut kepolisian, aksi pelaku selama ini kerap tidak terungkap karena korban memilih diam dan tidak melaporkan kejadian yang dialami.
Wawan menegaskan bahwa pelaku sudah berulang kali mengatasnamakan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk memeras korbannya.
“Perbuatan tersebut sudah sering dilakukan pelaku dengan memalsukan namanya sebagai pak Cecep Anggota narkoba Polrestabes dan memeras korbannya,” bebernya.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, membenarkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini.
“Sudah diamankan. Dia mengaku anggota narkoba. Jadi ada korbannya, sekarang kita melakukan pengembangan, kita lidik,” katanya, Jumat (16/1) saat dikonfirmasih.
Ismail menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh perbuatan pelaku terungkap secara menyeluruh.
“Kalau memang dia terbukti kita penjarakan, kita masih dalami dulu seperti apa,” bebernya.


