DPR Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh dan Sumatera

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional terkait rangkaian banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hamid menilai Indonesia kini semakin rentan terhadap bencana ekologis. Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

“Ini perlu evaluasi diri, perlu koreksi diri secara menyeluruh. Seluruh elemen bangsa harus menjaga kelestarian alam di Nusantara,” ujar Hamid seperti yang dikutip Holopis.com dalam keterangan pers, Kamis, (11/12).

Hamid juga menyoroti pentingnya penanganan yang cepat, terstruktur, dan terkoordinasi untuk wilayah terdampak. Menurutnya, tingkat kerusakan dan dampak yang ditimbulkan sudah cukup untuk meningkatkan status penanganan bencana.

“Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus mendapatkan perhatian serius, perhatian lebih, serta diprioritaskan,” tegasnya.

Politisi PKS itu meminta Presiden agar segera menetapkan status bencana alam nasional guna memastikan proses penanganan hingga pemulihan dapat dilakukan secara fokus dan komprehensif.

- Advertisement -

“Saya menekankan agar pemerintah menetapkan status bencana itu menjadi bencana alam nasional, sehingga perhatian pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan dan recovery,” kata Hamid.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Aisha Balqis Salsabila
Achmad Husin Alifiah
Aisha Balqis Salsabila, Achmad Husin Alifiah
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU