HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menekankan perlunya langkah strategis dan konsisten dalam mendorong reformasi penegakan hukum nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan agenda reformasi hukum bersama perwakilan Wakil Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Selasa (18/11/2025).
Dalam keterangannya, Bimantoro menegaskan bahwa Kejaksaan RI memegang peran kunci dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan objektif dan profesional. Ia menilai publik membutuhkan jaminan bahwa Kejaksaan bekerja tanpa tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
“Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang transparan, bebas dari intervensi pribadi, kelompok, maupun intervensi politik,” tegasnya.
Bimantoro menyoroti pentingnya konsistensi antara dugaan awal yang diumumkan Kejaksaan dan fakta persidangan. Menurutnya, ketidaksinkronan informasi dapat memunculkan keraguan publik dan memicu spekulasi atas integritas proses hukum.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban Kejaksaan terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Dorongan Penguatan Asset Recovery
Selain itu, Bimantoro mendorong Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja pemulihan aset tindak pidana. Ia menilai asset recovery merupakan aspek penting dalam pengembalian kerugian negara, tetapi membutuhkan tata kelola yang lebih modern dan efektif.
Menurutnya, pengelolaan pemulihan aset harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Modernisasi SDM Kejaksaan
Bimantoro juga menekankan bahwa modernisasi penegakan hukum tidak akan berjalan tanpa penguatan kualitas SDM. Ia meminta Kejaksaan memperluas program pelatihan, meningkatkan sertifikasi keahlian, serta memperkuat kapasitas jaksa menghadapi perkembangan hukum yang semakin kompleks.

