Roy, Rismon dan Tifa Resmi Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi

0 Shares

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedelapan tersangka tidak ada kaitan dengan politik praktis, melainkan murni penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan.

“Pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proprosional, transparan dan akuntabel,” tukasnya.

Jaga Ruang Digital yang Sehat

Terakhir, Asep Edi Suheri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai publik mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” tuturnya.

“Mari kita jaga bersama suasana yang sejuk, aman, dan tertib agar ruang publik selalu nyaman dan kondusif,” pungkas Asep.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU