Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedelapan tersangka tidak ada kaitan dengan politik praktis, melainkan murni penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan.
“Pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proprosional, transparan dan akuntabel,” tukasnya.
Jaga Ruang Digital yang Sehat
Terakhir, Asep Edi Suheri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai publik mudah terprovokasi dengan berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” tuturnya.
“Mari kita jaga bersama suasana yang sejuk, aman, dan tertib agar ruang publik selalu nyaman dan kondusif,” pungkas Asep.


