HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Wacana pelebaran kewenangan Bawaslu hingga memiliki peradilan tersendiri mencuat dalam Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu yang digelar Bawaslu Sulsel di Makassar, Sabtu (25/10).
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyampaikan bahwa Bawaslu perlu diberi kewenangan yang jauh lebih kuat untuk memastikan penegakan hukum pemilu bebas dari intervensi.
“Saya punya mimpi bagaimana Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi,” kata Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
”Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,” sambungnya.
Wacana ini muncul di tengah evaluasi penegakan hukum pada Pemilu 2024 yang dinilai masih terkendala waktu penanganan, pembuktian perkara, dan lemahnya pemahaman publik terhadap tindak pidana pemilu.
Sementara, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam kesempatan sama menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Gakkumdu agar penegakan hukum tidak hanya cepat, tetapi juga tepat.
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8


