HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membantah bahwa mereka tidak memiliki keberanian untuk memeriksa para anggota Komisi XI DPR RI yang dituding menerima aliran dana dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu itu menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak kasus tersebut.
Bahkan,terhadap anggota DPR yang kini sudah menjadi kepala daerah. Diantaranya di Sumut disebut-sebut nama Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang juga mantan Anggota DPR RI.
“Saya lupa siapa-siapa. Saya lupa siapa nama – namanya. Saya lupa gak ingat sudah tua bertanya nama-nama lagi gak ingat,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Mantan petinggi Kejaksaan Agung itu kemudian menjanjikan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memeriksa ataupun menetapkan status tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Yang jelas seluruh Anggota DPR Komisi 11 menurut keterangan, ada menerima, tapi siapa saja semua, saya gak tau akan kita periksa,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan massal anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan korupsi dana CSR.
Sinyal ini menguat setelah adanya pengakuan dari tersangka baru, Satori, yang menyebut bahwa sebagian besar rekannya di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu turut menerima aliran dana dari BI dan OJK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami pengakuan krusial dari mantan anggota Komisi XI Fraksi NasDem tersebut.
Satori, bersama rekannya dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023.
“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori) sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” tutur Asep Guntur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/8/2025).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Asep menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada kedua tersangka.
Diduga, sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR BI OJK tersebut. Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024:
Golkar
Kahar Muzakir
Melchias Markus
Zulfikar Arse Sadikin
Muhidin
Puteri Anetta Komarudin
PDIP
Andreas Eddy Susetyo
Marsiaman Saragih
Musthofa
Prof. Hendrawan Supratikno
Eriko Sotarduga
Marinus Gea
IGA Rai Wirajaya
Dolfie OFP
Indah Kurnia
Gerindra
Heri Gunawan
H Gus Irawan Pasaribu
Susi Marleny Bachsin
Novita Wijayanti
Jefry Romdonny
R Imron Amin
Bahtra
Khaterine A Oendoen
NasDem
Satori
Fauzi Amro
Achmad Hatari
PKB
Bertu Merlas
Ela Siti Nuryamah
Abdul Wahid
Fathan Subchi
Demokrat
Marwan Cik Asan
Harmusa Oktaviani
Didi Irawadi
Vera Febyanthy
PKS
Hidayatullah
Junaidi Auly
Anis Byarwati
Ecky Awal Mucharam
Suryadi Jaya
PAN
Ahmad Najib Qodratullah
Jon Erizal
Achmad Hafisz Tohir
Ahmad Yohan
PPP
Wartiah
Amir Uskara


