Bea Cukai Makassar Bakar Barang Ilegal Senilai Rp12 Miliar

0 Shares

MAKASSAR – Untuk kesekian kalinya, Kantor Bea Cukai Kota Makassar menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang ilegal yang berupaya diselundupkan ke Kota Makassar.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain ; 873 bale pakaian bekas, 5 juta batang rokok ilegal, 2.327 liter minuman beralkohol berbagai merek, hingga ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal.

Kepala Bea Cukai Makassar, Ade Irawan mengatakan, seluruh barang ilegal tersebut di sita dari periode Agustus 2024 hingga Juni 2025 dan telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Kami tidak main-main dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya dan ilegal,” tegas Ade, Selasa (9/9/2025).

“Pemusnahan ini juga bentuk transparansi kami kepada publik, agar semua tahu setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tambahnya.

Ade menjelaskan, potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut mencapai Rp5,96 miliar. Sementara itu, ada 58 perkara di bidang cukai yang diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remedium, dengan total penerimaan negara sebesar Rp 589 juta.

- Advertisement -

Menurutnya, pemusnahan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan iklim usaha yang sehat.

“Kami ingin memastikan industri dalam negeri tetap kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan merata. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal itu,” jelas Ade.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Makassar dan dilanjutkan di fasilitas pengolahan limbah PT KIMA, Makassar, dengan metode pembakaran.

Sebagai informasi, pemusnahan dilakukan di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B Makassar), Selasa (9/9).

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Rio Anthony
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU