Polda Metro Tegaskan Polisi Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo

0 Shares

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya mengamankan, menangkap dan memproses hukum para pelaku perusuh dalam aksi unjuk rasa di DPR – MPR RI.

“Perlu kami sampaikan lagi, bahwa yang ditertibkan oleh Polda Metro Jaya adalah perusuh, orang-orang yang mengganggu ketertiban umum. Terhadap penyampaian, penyampai pendapat, atau pendemo, atau pengunjuk rasa, itu dilakukan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat tersebut,” kata Ade Ary dalam konferensi persnya di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Sejauh pengamanan yang dilakukan terkait demonstrasi mulai 25 – 28 Agustus 2025 di sekitar obyek vital DPR-MPR-DPR RI Senayan, ia menyebut ada sejumlah massa yang datang bertujuan untuk melakukan kerusuhan. Di mana massa tersebut merangsak masuk ke area demonstrasi dan langsung melakukan penyerangan kepada petugas, melakukan perusakan fasilitas publik hingga menutup akses jalan tol.

“Jadi tindakan-tindakan anarkis itu antara lain ; vandalisme ya, mencorat-coret fasilitas umum, kemudian pembakaran kendaraan, pengrusakan pagar, pengrusakan CCTV di depan gedung DPR MPR RI, kemudian pengrusakan separator busway, kemudian pengrusakan beberapa fasilitas umum, pembakaran halte bus TJ (Transjakarta), kemudian pengrusakan fasilitas atau bangunan-bangunan Kepolisian, kemudian melakukan atau diwujudkan dalam bentuk menutup jalan tol ya, dan juga beberapa peristiwa penjarahan di beberapa kota yang terjadi beberapa daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Kepada orang-orang tersebut, Ade Ary juga mengklaim sudah mencoba melakukan upaya persuasif agar mereka tidak bertindak anarkis. Namun upaya tersebut tak digubris dan tetap terjadi aksi-aksi anarkisme yang berujung pada tindakan tegas pengamanan dari pihak kepolisian.

“Polda Metro Jaya saat menangani peristiwa anarkis tersebut itu diawali dengan imbauan-imbauan ya, oleh semua petugas kami di lapangan. Kepada para pihak yang ingin merusuh diimbau dulu, kemudian akhirnya dilakukan upaya-upaya pengamanan,” sambung Ade Ary.

- Advertisement -

Mayoritas Perusuh Anak-anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan bahwa di dalam aksi anarkisme sejumlah orang pemuda tersebut ternyata didominasi oleh anak-anak atau pelajar, di mana dalam konteks itu jelas dianggapnya merupakan pelanggaran.

“Ada 1.240 yang diamankan. 611 di antaranya dewasa, dan 629 di antaranya anak-anak. Jadi mayoritas itu anak-anak, rekan-rekan,” ucapnya.

Kemudian sepanjang operasi siber yang dilakukan oleh Satgas Gakkumdu Polda Metro Jaya, ditemukan adanya seruan pelajar untuk ikut berunjuk rasa di depan gedung DPR RI. Dan hal itu juga sejalan dengan temuan di lapangan, di mana dari keterangan anak-anak atau pelajar yang kedapatan ikut demo dan telah terjaring terlebih dahulu untuk diamankan, mereka datang berdasarkan ajakan dan seruan dari media sosial.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU