“Yang berangkat dari Indramayu, dari Cirebon, dari Purwakarta, dari Cianjur, dari Serang, dari Bekasi, dari Depok yang tujuannya adalah ingin ikut melakukan kegiatan di depan DPR MPR RI, karena hasutan atau ajakan dari medsos dan sebagian diajak oleh teman-temannya yang mengikuti hasutan tersebut,” terang Ade Ary.
Tak hanya datang, mereka juga membawa sejumlah perlengkapan yang dinilai cukup berbahaya untuk digunakan dalam rangkaian kegiatan, seperti menyerang kepolisian dan melakukan perusakan.
“Ada yang membawa barang-barang yang berbahaya seperti yang rekan-rekan saksikan di depan kita ini, ada bambu, ada busur panah, ada bom molotov, ada steak golf, mengambil batu di sekitar,” sambungnya.
Anak-anak Tidak Ditangkap, Tapi Diamankan
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun meluruskan narasi negatif yang beredar di sosial media, bahwa anak-anak tersebut ditangkap oleh Kepolisian dan ditindak tegas. Padahal kata Ade Ary, anak-anak tersebut mayoritas malah lebih dahulu diamankan dan dicegah untuk ikut melakukan kerusuhan.
“Khususnya anak, diamankan untuk dicegah, dilindungi dia, supaya tidak berada pada tujuan akhirnya yaitu sekitar gedung DPR MPR RI, karena di situ daerah yang tidak aman bagi anak. Ya ini merupakan upaya Polda Metro Jaya memberikan perlindungan pada masyarakat,” jelasnya.


