Budi Gunawan Ingatkan Pengibaran Bendera One Piece Bisa Kena Pidana

0 Shares

JAKARTA – Menko Polkam Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran bendera One Piece dalam konteks mengganti bendera Merah Putih dalam momentum HUT 80 RI untuk menggantikan bendera Merah Putih bisa berdampak pidana, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan : “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Jumat (1/8/2025).

Regulasi ini menurut Budi Gunawan adalah upaya agar siapa pun khususnya bangsa Indonesia melindungi martabat dan simbol negara. Apalagi dalam laporan yang diterimanya, memang ada dugaan kuat bahwa ajakan pengibaran bendera One Piece tersebut diorganisir untuk mengacaukan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” ujarnya.

Sehingga ketika ditemukan unsur kesengajaan untuk memprovokasi pengibaran bendera film anime tersebut, maka Budi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, pejabat publik yang pernah mendudiki kursi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut menegaskan, bahwa Pemerintah sabgat mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan, sekaligus menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Oleh sebab itu, Budi Gunawan pun mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU