KPK Periksa Tersangka Pengusaha Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra

0 Shares

JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal, Rudy Ong Chandra (ROC), Selasa 29 Juli 2025.

Rudy sedianya dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Jurubicara KPK, Budi Prasetyo dalam keteranganya seperti dikutip Holopis.com.

Rudy Ong Chandra diketahui telah beberapa kali diagendakan diperiksa tim penindakan lembaga antirasuah. Tercatat, Rudy terakhir kali diagendakan diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025.

KPK memulai penyidikan dugaan rasuah ini sejak 19 September 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi ketiga tersangka itu yaitu Rudy Ong Chandra (ROC), mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI); dan Ketua Kadin Kaltim yang juga putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfaries Tania (DDWT).

Ketiga tersangka itu telah dicegah berpergian bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 September 2024. KPK diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek yang telah meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024.

- Advertisement -

Dalam pengsutan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI).

Dari serangkaian upaya paksa itu, Tim penyidik mengamankan sejumlah bukti. Salah satunya berupa dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU