Pemerintah Perpanjang WFA Bagi ASN Hingga 8 April

0 Shares

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi melakukan penyesuaian aturan terkait dengan pelaksanaan WFA bagi ASN usai mudik Lebaran 2025.

Menpan RB Rini Widyantini bahkan sampai mengeluarkan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 untuk memperpanjang waktu WFA bagi ASN sampai dengan Selasa (8/4).

Padahal, dalam SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025, pengaturan WFA dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

Rini pun berdalih bahwa penyesuaian tersebut demi membuat para masyarakat tetap aman dan nyaman saat mudik Lebaran.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (4/4).

Kendati demikian, Rini memastikan bahwa penerapan sistem WFA bagi ASN ini mempertimbangkan fleksibilitas

- Advertisement -

Dimana pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

“Dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.

Rini juga mengingatkan agar setiap instansi menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tutupnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU