Istana Komitmen Buruh Sritex Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Kabinet Merah Putih, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah bersama dengan stakeholders sedang mengupayakan agar para pekerja di PT Sritex dapat kembali bekerja pasca perusahaan tekstil dan garmen tersebut pailit.

“Terhadap permasalahan kepailitan yang menimpa PT Sritex. Atas kerja sama semua pihak kami menyampaikan terima kasih,” kata Prasetyo dalam konferensi persnya di Istana Negara Jakarta, Senin (3/3/2025).

Saat ini pemerintah sedang memaksimalkan upaya, termasuk bersama tim kurator agar bagaimana caranya PT Sritex mendapatkan suntikan dana dari investor agar roda perusahaan dapat kembali berputar.

“Supaya para pekerja dapat bekerja kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar nilai kepailitan yang dialami oleh perusahaan tersebut tidak semakin besar. Salah satunya adalah dengan penyewaan alat berat kepada investor.

“Bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya,” kata Nurma dalam kesempatan yang sama.

- Advertisement -

Untuk saat ini, Nurma pun menyampaikan jika sudah ada investor yang membuka komunikasi dengan pihak kurator dari PT Sritex Group. Ia berharap dalam dua pekan ke depan, pihaknya dapat menentukan siapa investor yang dapat melanjutkan kerja sama nantinya.

“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator. Dan kita sudah dalam proses komunikasi,” ujarnya.

“Dalam dua minggu ini kurator akan memutusan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” sambungnya.

Jika proses negosiasi selesai dan proses kerja sama dapat berlanjut, maka peluang para pekerja Sritex yang sebelumnya dirumahkan karena perusahaan pailit bisa bekerja kembali.

“Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tegas Nurma.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihak kurator berkomitmen untuk membayarkan hak-hak para buruh yang terdampak PHK karena situasi buruk yang dialami oleh PT Sritex Group tersebut.

“Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh, yang pada mana saat ini dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya,” terangnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU