HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Yassierli dan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan mereka sebagai Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Desakan itu muncul, menyusul adanya keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau yang lebih dikenal Sritex.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, Yassierli dan Noel tidak menjalankan perannya sebagai Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam hal PHK massal ini. Begitu pun dengan Dinas Tenaga Kerja yang menurutnya tidak turut andil dalam proses PHK massal ini.
“Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan hanya lip service, tidak memahami mekanisme perselisihan PHK. Satu kasus Sritex saja tidak bisa diurus, bagaimana akan menyelamatkan industri nasional,” ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (2/3).
“Karena itu, Partai Buruh mendesak agar Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya,” tegasnya
Pria yang juga Presiden KSPI itu mengatakan, bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam tragedi PHK massal ini. Buruh Sritex, kata dia, harus mendapatkan hak-haknya secara penuh, dan permainan kotor di balik kepailitan Sritex harus segera diungkap.
Menurutnya, PHK massal terhadap ribuan buruh Sritex akibat proses pailit adalah tindakan illegal dan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru No 168/PUU-XXI/2023 dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.
Said Iqbal menilai, PHK terhadap ribuan buruh Sritex tidak melalui mekanisme bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, apalagi dilanjutkan ke tahap tripartit bersama mediator dari Dinas Tenaga Kerja.
“Kalau memang ada hasil perundingan antara serikat pekerja dan manajemen, tunjukkan notulennya,” ujarnya.
Lebih lanjut, buruh pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam skala nasional, dengan titik utama di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Aksi ini adalah cara kami mendukung pemerintahan yang bersih, dengan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap buruh harus dihentikan,” tutur Said Iqbal.
Para serikat buruh tersebut juga mengancam akan menggelar aksi demo serentak di berbagai wilayah, termasuk di Semarang, Jawa Tengah, pada 5 Maret 2025 mendatang.


