JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kekesalannya ketika putusan eksekusi mati di Indonesia tak kunjung terlaksana sampai dengan saat ini.
Padahal, hingga saat ini, saudara dari kader PDIP TB Hasanuddin itu menyebut, sudah ada sekitar 300 narapidana yang dijatuhkan vonis mati.
“Yang saya sayangkan gitu lho, sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati udah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan,” kata ST Burhanuddin di Jakarta pada Rabu (5/2).
Burhanuddin yang santer diduga memiliki hubungan spesial dengan sejumlah anak buahnya itu menyebut, sebagian besar terpidana itu adalah warga negara asing.
Pelaksanaan eksekusi mati itu pun kemudian harus tertunda karena adanya intervensi dari sejumlah negara.
“Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih menteri luar negerinya ibu (Retno Marsudi), ‘Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu nanti kami akan diserangnya nanti,” ujarnya.
Kendati demikian, Burhanuddin menuturkan pemerintah juga mempertimbangkan nasib WNI jadi terpidana mati di luar negeri. Menurutnya, ada perhitungan-perhitungan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
“Begitu selesai kami coba minta keringanan, karena kalau kayak China. Saya bilang, China bagaimana kalau kami eksekusi. Kebetulan di sana eksekusi mati masih berjalan. Apa jawabnya bu menteri pada waktu itu? ‘Pak kalau orang China dieksekusi di sini, orang kita di sana akan dieksekusinya’,” ungkapnya.
Selain itu, di satu sisi, Burhanuddin mengaku lelah dengan usaha yang dilakukannya karena eksekusi mati tak kunjung dilakukan.
“Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita udah nuntut hukuman mati nggak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” tutupnya.

